Latar Belakang Affandi lahir di Cirebon, Hindia Belanda pada tahun 1907, putra dari R. Koesoema yang berprofesi sebagai mantri ukur di pabrik gula Ciledug. Affandi adalah seorang pelukis ekspresionis yang terkenal melalui teknik khas menumpahkaan cat dari tube-nya langsung pada kanvas, kemudian menyapukannya sebagian cat dengan jari-jarinya. Salah satunya adalah Lukisan yang berjudul Ayam Tarung. Lukisan bertema ayam tarung ini merupakan salah satu tema kesukaan Affandi, sehingga beliau membuat beberapa karya lukisan bertema Ayam tarung dalam versi yang berbeda, ada lebih dari 10 versi lukisan ayam tarung karya Affandi, salah satunya adalah lukisan Ayam Tarung ini. Lukisan "Ayam Tarung" Karya Affandi Konsep Lukisan Lukisan Affandi yang bertema ayam tarung ini merupakan salah satu tema kesukaan Affandi, sehingga beliau membuat beberapa karya lukisan bertema Ayam dalam versi yang berbeda, ada lebih dari 10 versi lukisan ayam karya Affandi, salah satunya
Jauh sebelum bumi mengalami evolusi, ada peritiwa yang sangat besar terjadi di alam sesta ini, dan peristiwa tersebut dikenal dengan nama Big Bang. Teori Big Bang atau Dentuman Besar dikemukakan oleh ilmuwan Inggris, yaitu Stephen Hawking. Teori ini menyatakan bahwa alam semesta mulanya terbentuk dari gumpalan gas yang mengisi seluruh ruang jagad raya. Gumpalan gas itu suatu saat meledak dengan satu dentuman yang amat dahsyat. Ledakan dahsyat itu menimbulkan gelembung – gelembung alam semesta yang menyebar dan mengembung ke seluruh penjuru, sehingga membentuk galaksi, bintang – bintang, matahari, planet – planet, dan benda langit lainnya. Evolusi Bumi Terjadinya evolusi bumi sampai adanya kehidupan memakan waktu yang sangat panjang. Ilmu Paleontologi membaginya dalam enak tahap waktu geologis. Sedangkan proses evolusi bumi dibagi menjadi beberapa periode, sebagai berikut. Terjadinya evolusi bumi sampai adanya kehidupan memakan waktu yang sangat panjang. Ilmu Paleontologi membagin
Volume Udara Pernapasan Volume udara pernapasan terdiri dari: Volume Tidal Udara Suplementer Udara Residu Udara Komplementer Kapasitas Vital Paru-paru Volume Total Paru-paru Volume Tidal Udara yang dihirup dan dikeluarkan sekitar 500 mL. Dari sekitar 500 mL, hanya sekitar 350 mL sampai ke paru paru. Udara Suplementer Sekitar 1500 mL merupakan udara cadangan ekspirasi yang dapat dihembuskan lagi sekuat-kuatnya setelah pernapasan biasa. Udara Residu Sekitar 100 mL atau lebih tidak dihembuskan, yaitu berupa cadangan yang tersimpan dalam paru-paru. Udara Komplementer Setelah inspirasi biasa, masih dapat menghirup udara semaksimalmungkin ke dalam paru-paru sekitar 3000 mL. Kapasitas Vital Paru-paru volume udara yang dapat dikeluarkan dari paru paru melalui penghembusan nafas sekuat-kuatnya, setelah melakukan penarikan nafas sedalam-dalamnya. Volume Total Paru-paru keseluruhan udara yang dapat di tampung oleh paru-paru. Volume total paru-paru adalah kapasitas vital Paru-paru dit
Volume Udara Pernapasan Volume udara pernapasan terdiri dari: Volume Tidal Udara Suplementer Udara Residu Udara Komplementer Kapasitas Vital Paru-paru Volume Total Paru-paru Volume Tidal Udara yang dihirup dan dikeluarkan sekitar 500 mL. Dari sekitar 500 mL, hanya sekitar 350 mL sampai ke paru paru. Udara Suplementer Sekitar 1500 mL merupakan udara cadangan ekspirasi yang dapat dihembuskan lagi sekuat-kuatnya setelah pernapasan biasa. Udara Residu Sekitar 100 mL atau lebih tidak dihembuskan, yaitu berupa cadangan yang tersimpan dalam paru-paru. Udara Komplementer Setelah inspirasi biasa, masih dapat menghirup udara semaksimalmungkin ke dalam paru-paru sekitar 3000 mL. Kapasitas Vital Paru-paru volume udara yang dapat dikeluarkan dari paru paru melalui penghembusan nafas sekuat-kuatnya, setelah melakukan penarikan nafas sedalam-dalamnya. Volume Total Paru-paru keseluruhan udara yang dapat di tampung oleh paru-paru. Volume total paru-paru adalah kapasitas vital Paru-paru dit
Mangrove berasal
dari kata mague/mangal (Portugis) dan grove (Inggris). Secara umum hutan
mangrove dapat didefinisikan sebagai suatu tipe ekosistem hutan yang tumbuh di
suatu daerah pasang surut (pantai, laguna, dan muara sungai) yang tergenang
pasang dan bebas pada saat air laut surut dan komunitas tumbuhannya mempunyai
toleransi terhadap garam (salinity) air laut. Hutan Mangrove bisa juga
diartikan hutan yang tumbuh di muara sungai, daerah pasang surut atau tepi
laut.
Penyebaran dan
Luas Hutan Mangrove
Hutan mangrove atau hutan bakau
tersebar luas di bagian yang cukup panas di dunia terutama di sekeliling daerah
khatulistiwa di wilayah tropis dam sedikit di subtropics. Hutan mangrove yang terluas
di dunia berada di Indonesia dengan luas antara 2,5 hingga 4,5 juta hektar.
Melebihi luas hutan mangrove yang ada di Brazil (1,3 juta hektar), Nigeria (1,1
juta hektar) dan Australia (0,97 hektar)
Kekayaan Hutan Mangrove
Hutan
mangrove memiliki kekayaan yang tidak kalah dari jenis hutan lainnya, karena berbagai
jenis flora dan fauna hidup di dalam htan mangrove, hal ini disebabkan karena
kayanya sumber makanan untuk makhluk hidup tersebut. Selain itu, hutan mangrove
menghasilkan bahan -bahan yang dapat di
gunakan manusia untuk mencari nafkah.
Fungsi Hutan
Mangrove
Hutan mangrove ini mempunyai fungsi
– fungsi yang sangat penting, diantaranya adalah:
1)Biokelogis,
merupakan unsur vital sebagai penyembang ekosistem
2)Konservasi,
sebagai pelindungan untuk daerah pantai
3)Pelindung
alami yang paling kuat danh praktis untuk menahan erosi pantai
4)Sebagai
tempat hidup dan berkembang biak bagi beberapa jenis makhluk hidup
5)Penhan dan
pelindung dari abrasi air laut dan pengikisan pantai oleh air laut, penahan
intrusi air laut ke darat, penahan lumpur dan perangkap sedimen
6)Sebagai
penghasil sejumlah besar makanan bagi plankton yang merupakan sumber makanan
utama biota laut
7)Sebagai
tempat asuhan (nursery grounds), tempat mencari makanan (feeding grounds), dan
daerah pemijahan (spawning grounds) berbagai jenis ikan, udang dan biota laut
lainnya.
Manfaat Hutan
Mangrove
Selain
memiliki fungsi, hutan mangrove juga memiliki manfaat yang beragam, diantaranya
adalah:
1)Penghasil kayu
2)Sumber mata pencaharian masyarakat
3)Sumber pangan
4)Sumber bahan obat – obatan
5)Tempat kegiatan wisata
6)Sarana penelitian dan Pendidikan
Rusaknya
Hutan Mangrove
Dengan
keindahan dan keunikan yang dimiliki hutan mangrove ternyata membuat manusia
mempunya keinginan yang lain untuk memanfaatkan yangberlebihan dibandingkan dengan menjaga
kelestariannya.
Sumber – sumber kerusakan hutan
mangrove antara lain
1)Usaha Pertambakan
2)Penebangan kayu dan ilegal logging
3)Penambangan m,inyak lepas pantai
4)Pencemaran bibir pantai
5)Urbanisasi dan perluasan wilayah
6)Pembangunan jalan dan insfrastruktur
Menjaga
Kelestarian Hutan Mangrove
Upaya – upaya yang mesti dilakukan untuk
menjaga hutan mangrove, antara lain :
1)Penanaman kembali hutan mangrove
(reboisasi)
2)Pengaturan kembali tata ruang
wilayah pesisir
3)Melakukan system tebang pilih
4)Tidak membuang limbah ataupun barang
berbahaya yang dapat merusak hutan mangrove
5)Menegakkan hukum
Reboisasi
Menurut
Perum Perhutanan dalam melaksanakan reboisasi kawasan hutan mangrove yang
mengalami kerusakan dapat dilakukan dengan langkah – langka, sebagai berikut :
1)Pengadaan
bibit
2)Seleksi
bibit
3)Persemaian
bibit
4)Media
semai
5)Pengangkutan
bibit
6)Penanaman
bibit
7)Pemeliharaan
dan perlindungan
Dasar Hukum Hutan
Mangrove
Peraturan
perundang – undangan tentang mangrove yang berlaku nasional meliputi :
1)Undang-
undang No.4 Tahun 1999 tentang Kehutanan
2)Undang-
undang No.27 Tahun 20017 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – pulau
Kecil
3)Undang-
undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4)Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup No.201 Tahun 2004 tentang Kriteria Baku dan Penentuan
Kerusakan Mangrove
Beberapa
peraturan di daerah yang mengatur tentang mangrove antara lain:
1)Keputusan
Gubernur Irian Jaya Barat No.9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Mangrove
2)Keputusan
Bupati Sinjai No.514 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim Penetapan Jalur Hijau
Hutan Mangrove
3)Peraturan
Daerah Kota Bandung No.7 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Hutan Mangrove
4)Peraturan
Daerah Kota Tarakan No.04 Tahun 2002 tentang Larangan dan PengawasanHutan Mangrove di Kota TArakan